“Ini yang kita khawatirkan akan menjadi Konflik di antara masyarakat dengan penambang,” ucapnya.

Menurut Abdi semenjak aktivitas tambang merajalela, operasional PDAM Tirta Bangka juga mengalami pembengkakan untuk menjernihkan air menggunakan bahan kimia sebesar Rp.3 juta per hari.

Dia berharap kali ini tindakan para aparat penegakan hukum dapat memberikan efek jera kepada para penambang dan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di Kolong Sumber Air Baku PDAM Tirta Bangka.(east)

Baca Juga  Polsek Pemali Gerebek Aktivitas Tambang Ilegal di Kolong PDAM Pemali Dini Hari