“Tapi sebenarnya kejaksaan punya dua wewenang, pencegahan dan penindakan. Tentu kan bagaimana kita mengoptimalkan upaya pencegahan dan terhadap perkara-perkara yang memang harus ditindaklanjuti secara represif, ya kita jalankan,” ungkapnya.

Pada prinsipnya, kata Bayu, kinerja bisa terus ditingkatkan, menumbuhkan etos dan semangat kerja yang tinggi. Dengan begitu, kerugian-kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah oknum terlibat perbuatan melawan hukum secara maksimal dipulihkan.

“Pesan ke masing-masing kepala seksi, harus peningkatan semangat kerja, dengan wajah baru, semangat baru,” tambah lelaki yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut. (**)

Baca Juga  Ini Pesan Kajari Bangka Barat kepada Keluarga Korban dan Tersangka Kasus Pengeroyokan