Jelang Harkodia 2023, Kejari Bangka Barat Gelar Syukuran dan Potong Nasi Tumpeng
“Tapi sebenarnya kejaksaan punya dua wewenang, pencegahan dan penindakan. Tentu kan bagaimana kita mengoptimalkan upaya pencegahan dan terhadap perkara-perkara yang memang harus ditindaklanjuti secara represif, ya kita jalankan,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, kata Bayu, kinerja bisa terus ditingkatkan, menumbuhkan etos dan semangat kerja yang tinggi. Dengan begitu, kerugian-kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah oknum terlibat perbuatan melawan hukum secara maksimal dipulihkan.
“Pesan ke masing-masing kepala seksi, harus peningkatan semangat kerja, dengan wajah baru, semangat baru,” tambah lelaki yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.