Kasus Stunting di Kabupaten Bangka Terus Menurun
“Melalui Rakor yang baik tata laksana yang baik dalam penanganan Stunting maka kita berharap target nasional 14 persen penurunan stunting dapat kita capai. Dan juga rakor ini menjadi dasar kita dalam mengupayakan percepatan penurunan stunting kabupaten Bangka menunju zero Stunting,” harap Jumani.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka, Nurita mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melaksanakan rakor bertujuan untuk menginformasikan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bangka.
“Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021. Ada 8 aksi Integrasi yang terlaksana dalam melakukan percepatan penurunan angka stunting, diantaranya analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, perbup tentang peran desa, pembinaan KPM, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta review kinerja tahunan,” ujar Nurita.
Nurita berharap dengan melaksanakan koordinasi, konvergensi, dan perencanaan dalam percepatan penurunan stunting tercapai pelaksanaan 8 aksi konvergensi, data capaian indikator cakupan layanan.
“Sehingga nantinya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas layanan kesehatan. Rangkaian kegiatan terlaksana dengan penyampaian laporan dari dinas-dinas yang terkait pada percepatan penurunan stunting yang diikuti oleh peserta perwakilan dari masing-masing OPD,” harapnya.
Menurutnya tujuan lainya dari rakor ini diadakan adalah agar mengetahui kemajuan, permasalahan, dan keberhasilan pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
“Dan harapannya permasalahan stunting bisa diselesaikan secara holistik komprehensif, karena stunting itu berkelanjutan dari kelahiran bayi stunting, kelak bayi tersebut akan menjadi seorang ibu yang kekurangan gizi, dan ketika hamil maka ibu tersebut akan melahirkan bayi stunting,” katanya.(**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.