BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri Bangka Selatan melaksanakan apel peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) dengan mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, Senin (11/12/2023).

Apel yang dipimpin Kajari Basel Riama Sihite melalui Kasi Pidsus Zulkarnain Harahap ini digelar di halaman Kantor Kejari Basel.

Turut hadir pada apel tersebut seluruh Kasi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

Kasi Pidsus yang membacakan amanat Jaksa Agung menyebutkan Tema “Maju Membangun Negeri, tanpa Korupsi” memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.

Baca Juga  Ratusan Warga Desa Kepoh Datangi Kantor Camat Toboali, Pertanyakan Ribuan Ha Lahan Tapal Batas yang digarap PT FAL

Jaksa Agung menyampaikan semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa- basi belaka, namun berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.

Menurutnya, sebagai pengingat bahwa tepat 20 tahun lalu, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan secara terang-terangan menyampaikan di hadapan 191 anggota Majelis Umum PBB bahwa praktik korupsi benar-benar melukai perasaan kaum miskin.

Selain itu, korupsi telah menjadi batu sandungan dalam upaya mengurangi kemiskinan dan pembangunan di setiap negara.

Pernyataan tersebut bukanlah sebuah isapan jempol, berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 2022 lalu total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp42.747 Triliun.

Baca Juga  Desa Nyelanding Tak hanya Tawarkan Budaya Hikuk Helawang, Wisata Air Panas Alami Siap Manjakan Pengunjung