BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Hari ini Selasa (12/12/2023), Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggelar perkara hasil pemeriksaan BPOM terkait temuan 12 butir obat anti mabuk milik Kabag Kesra Bangka Selatan (Basel), H Ari Dinata.

Demikian dikatakan Kadisparpora Basel, Firmansyah Selasa (12/12/2023). Menurutnya, hasil pemeriksaan BPOM Kota Mataram sudah keluar.

Hanya saja, hasil tersebut akan disampaikan melalui gelar pekara Polda NTB.

Hingga saat ini, Kabag Kesra Bangka Selata H Ari Dinata masih berada di Polda NTB sambil menunggu hasil gelar perkara.

“Mohon doanya hasil segera keluar dan masalahnya. kami hari ini atau besok bisa pulang ke Bangka Selatan,” kata Firman.

Sebelumnya, Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, H Ari Dinata terjaring razia di salah satu restoran dan karoke di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (9/12/2023) malam.

Baca Juga  Ini Tiga Sosok Pelatih di Balik Kesuksesan Paskibraka Bangka Selatan 2024