Diberitakan sebelumnya, Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada hari Rabu (8/3/2023). Selain itu ada tersangka lain yakni berinisial M (35) dan R (37)

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa ketiga tersangka kasus tersebut langsung menjalani penahanan.

“AZ dan tersangka lainya langsung ditahan di kasus tersebut,” ujar Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Dikatakan Ardhy, ketiganya menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sambil menjalankan pemeriksaan,” ucapnya. (**)

Baca Juga  Polri Ungkap 26 Kasus TPPO, Korban Capai 1.305 Orang