“Saat ini PBB P2 sampai per 7 Desember 2023 telah mencapai Rp 4.880.442.056 atau 77,47 persen dengan Realisasi pajak daerah secara keseluruhan mencapai 81,16 persen dan retribusi daerah mencapai 84,65 persen, dan itu patut kita syukuri ,” ujar  Wakill Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming.

Bong Ming Ming memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, sehingga diharapkan dapat terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka Barat.

“Bangka Barat ini banyak sekali potensi yang kita miliki baik dari letak geografis serta tanahnya. Terima kasih kontribusinya selama ini dengan kepedulian Wajib Pajak. Semoga kedepannya Pemkab Bangka Barat dapat meningkatkan layanan digital sehingga semakin besar PAD bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Barat,” harapnya. (**)

Baca Juga  Polda Babel Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus 6.9 Ton Pasir Timah, Ini Peran Keduanya