Di dalam rumah CO, SI, kesehariannya berprofesi sebagai wiraswasta dan CO, Buruh Harian Lepas (BHL) akhirnya dicokok. Sejumlah barang bukti (BB) di lokasi berhasil diamankan saat polisi melakukan penggeledahan bersama kepala dusun (Kadus) setempat.

Ada 8 paket plastik klip bening ukuran besar dan 10 paket plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu. Dan 1 buah timbangan digital. Petugas lalu melanjutkan penggeledahan ke rumah rekan CO, berinisial SI tadi.

“Di rumah SI kita berhasil temukan dua buah timbangan digital, satu bal plastik klip bening kosong ukuran besar dan empat bal plastik klip bening kosong ukuran kecil. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Babar guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga  Antisipasi Dampak El Nino, Najamuddin Ajak Masyarakat Hemat Gunakan Air dan Jaga Sumber Air Baku

Selain menyita belasan paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 81,2 gram, Iptu Budi mengungkapkan ada beberapa BB lainnya yang turut diamankan petugas. Seperti 1 buah sekop terbuat dari pipet plastik, 1 buah plastik klip bening kecil kosong dan 1 buah botol minum merek Tomotree berwarna putih.

“Lalu ada satu buah toples plastik merk Tupperwere warna merah, satu buah tisu warna putih, empat buah plastik asoi warna hitam, satu buah plastik asoi warna biru, satu buah plastik roti merek Dubai Bakery. Dua HP merek OPPO A53 warna hitam China Mobile warna silver,” jelasnya.