JAKARTA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua pejabat PT Timah tbk terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Dua pejabat yang diperiksa sebagai saksi tersebut adalah AS selaku General Manager Produksi Bangka dan ES sebagai Kepala Pengawas Produksi PT Timah Tbk Kabupaten Bangsa Selatan.

“Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam siaran pers, Kamis (14/12/2023) sore.

Baca Juga  Pemeriksaan Saksi Belum Usai, Kali Ini Kejagung Minta Keterangan Adik Tersangka Harvei Moeis

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.

Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Rabu (6/12/2023) telah melakukan Penggeledahan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL.