Bupati Beltim Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tingkat Nasional
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Bupati Belitung Timur, Burhanudin, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) meraih penghargaan pemerintah daerah (Pemda) Terbaik III dengan Predikat Istimewa (AA), dengan nilai 97,57 pada penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023 kategori Kabupaten/Kota.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly kepada Bupati Belitung Timur, Burhanudin di Borobudur Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Burhanudin menyatakan bahwa penghargaan ini akan memberikan dorongan untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik di masa mendatang sehingga akan memberikan dampak positif kepada masyarakat.
“Penghargaan IRH Tahun 2023 ini adalah sebuah bukti komitmen dan konsistensi kami (Pemda Beltim) untuk menjadi lebih baik dalam bidang hukum,” papar Aan sapaan akrab Burhanudin.
“Jadi kami selalu melakukan usaha perbaikan di bidang hukum, sebagai upaya penataan regulasi yang berkualitas, bersih dan akuntabel serta akan terus melakukan perbaikan sehingga dampak positif akan dirasakan oleh masyarakat ,” jelasnya lagi.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.