BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Jelang pergantian tahun 2023, ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) kian meningkat signifikan.

Sekitar dua pekan terakhir, sedikitnya 4 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Babar pimpinan Iptu Budi Prasetyo. Dari 4 kasus itu, tercatat ada 4 tersangka yang berhasil diringkus petugas.

“Dalam dua pekan terakhir kita berhasil mengungkap empat kasus narkoba di Babar dengan empat tersangka yang berhasil ditangkap. FA dan DI warga Jebus, serta DE dan FR warga Mentok,” ujar Iptu Budi seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah, Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga  Ngamuk dan Lukai 2 Warga Penegak, Timah Panas Bersarang di Kaki Darwis

Satu di antaranya kasus menonjol ialah pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 23 gram senilai Rp 25 juta. Dalam upaya penyelidikan dan penindakan, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan 100 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.