Bawaslu Pangkalpinang Segera Buka Rekrutmen 622 Petugas TPS
“Kita tahu bahwa berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2020 , rekrutmen anggota pengawas TPS (PTPS) akan dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Rekrutmen ini dilaksanakan sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi di tempat TPS yang nantinya digunakan untuk mengawal suara rakyat guna mewujudkan proses Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Pangkalpinang tersebut juga mengatakan PTPS akan bertugas mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan mulai dari pendistribusian logistik, pungut hitung, dan rekapitulasi penghitungan suara.
“PTPS yang terpilih nantinya akan bekerja selama satu bulan atau sejak 23 hari sebelum berlangsungnya hari pemungutan suara. Kemudian masa tugas berakhir di hari ketujuh setelah pemungutan suara,” tutupnya.*

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.