“Biasanya momen seperti kebutuhan akan pangan itu semakin meningkat, khawatirnya para agen ini ada yang teledor atau lalai. Maka dari itu kita bersama BPOM dan Polres lakukan sidak keamanan pangan,” ujar Sekda Babar Muhammad Soleh.

“Kami minta distributor memperhatikan tanggal kedaluwarsa atau meletakkan barang makanan dengan barang non pangan dipisahkan. Dari pengecekan, kami memberikan sejumlah catatan agar bisa ditaati oleh pihak distributor,” tambah Muhammad Soleh.

Hal ini tak lain, ujar dia untuk menjamin keamanan pangan jelang momentum nataru dan seterusnya. Oleh karena itu, ia meminta pihak distributor segera memperbaiki catatan yang telah disampaikan dan diberikan deadline (tenggat waktu) hingga April 2024.

Baca Juga  Heboh! Video Kapal Penumpang Tujuan TAA-Tanjung Kalian Mentok Dikabarkan Tabrakan?

“Kita masih ada beberapa catatan kr pihak distributor untuk meningkatkan keamanan pangannya. Kita minta mereka untuk menindaklanjuti, Dinas Pertanian dan BPOM sudah berikan catatan, paling lambat April 2024 itu catatan sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.