Mengingat di lokasi-lokasi tersebut sering dijadikan tempat pacaran, minum-minuman keras hingga aksi kenakalan lainnya.

Meski belum bisa dikatakan sebagai aksi kriminal, namun aksi tersebut cukup merepotkan petugas dari DPUPRP2RKP. Mengingat aksi ini rutin terjadi dua hingga tiga bulan sekali.

“Kalau kerugian materi memang tidak banyak. Namun ini nambah kerjaan kami karena harus memperbaiki lampu-lampu yang dirusak,” kata Lukman.

Untuk memperkecil terjadi aksi yang sama Bidang Cipta Karya sudah meminta bantuan kepada pihak pemerintah desa dan kecamatan untuk sama-sama menjaga keindahan taman dan aset yang ada.

“Kita sudah mengirimkan surat ke desa dan kecamatan. Kita juga minta masyarakat untuk sama-sama menjaga, mencegah terjadinya aksi pengerusakan sehingga taman-taman kita tetap indah,” ujar Lukman. (@2! Kominfo Beltim)

Baca Juga  PT Timah Sosialisasikan Program Gernas Tastaka di Belitung Timur