JAKARTA, TIMELINES.ID- Sebanyak terhadap 183 Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan.

Ini dilakukan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam dalam Surat Keputusan Nomor Kep/1470/XII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Senin 18 Desember 2023.

Dari 183 Pati, sebanyak 25 jenderal atau Pati TNI di antaranya akan meninggalkan karier militernya karena memasuki masa purnatugas atau pensiun. 25 Pati tersebut terdiri dari 10 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 7 Pati TNI AU.

Baca Juga  Prabowo Panggil 49 Calon Menteri, Berikut Daftarnya