“Kemudian melahirkan sumber daya manusia yang menguasai penggunaan teknologi informasi, produktivitas, dan akuntabilitas yang tinggi,” sebut pria yang pernah duduk di kursi DPRD Babel periode 2019-2024 tersebut.

Disamping itu, lanjut Bong Ming Ming dengan adanya aplikasi ini dapat membantu menghindarkan dari potensi penyimpangan pengelolaan keuangan di desa.

“Begitu besarnya peran dan tanggung jawab di desa, dengan hadirnya sistem pengawasan keuangan desa bermanfaat untuk memudahkan desa terkait seperti Inspektorat dalam melakukan pengawasan yang lebih terarah, efisien, dan efektif terhadap pengelolaan keuangan desa. Serta meminimalisir risiko penyimpangan,” ujarnya. (**)

Baca Juga  Markus Resmi Sesuaikan TPP ASN Bangka Barat, Mulai 45 hingga 65 Persen