29 Pecandu Narkotika Jalani Rehabilitasi di Bangka
BANGKA, TIMELINES.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka melakukan rehabilitasi terhadap 29 pecandu narkotika di daerah itu selama tahun 2023. Jumlah ini melebihi target BNNK Bangka dengan angka 20 orang.
“Di Klinik Pratama BNNK Bangka melayani rehabilitasi berupa asesmen dan konseling kepada pecandu, penyalahguna, pengguna sebanyak 29 orang terdiri dari 26 orang rawat jalan, 3 orang di rujuk ke RSUD dr. Samsi Jacobalis,” ujar Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Bangka, Weni, Kamis (21/12/2023).
Menurut Weni, 29 orang tersebut 17 berasal dari Kecamatan Sungailiat, 7 orang dari Kecamatan Belinyu, 1 orang dari Kecamatan Pemali dan 4 orang dari luar Bangka Belitung.
Selain itu BNNK Bangka juga melakukan skrining intervensi lapangan (SIL) untuk wilayah pedalaman atau pedesaan yang sulit dijangkau akses pelayanan kesehatan terkait gangguan penyalahgunaan narkotika.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.