Akhir Triwulan III 2023, Realisasi TKD di Babel Capai Rp 4,03 Triliun
Selain itu, menurut dia, kinerja penyaluran ini juga dipengaruhi oleh adanya penerbitan DPA dan input SPD yang membutuhkan waktu dan penetapan Pejabat Perbendaharaan yang belum bersifat Ex-Officio.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya strategis untuk mendukung percepatan penerbitan DPA ataupun melakukan proses pengadaan barang dan jasa Pra-DPA serta menyusun task force yang bertugas memantau percepatan penyaluran TKD.
“Untuk transfer ke daerah ini yang menjadi bahan evaluasi itu juklak dan juknis yang sering terlambat dari Kementrian. Selain itu, pejabat Bendahara yang diganti tidak segera dibuatkan SK nya, itu melambat pekerjaan. Dan kita harap petugas bendahara itu juga bisa menjadi kepala seksi dan juga petugas PPK,” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.