Desa Bersinar, Program ‘Uncek’ BNN Perangi Narkoba di Bangka
Pada tahun 2023 Kelurahan Parit Padang dan Kelurahan Kenanga ditetapkan sebagai Desa Bersinar. Penetapan ini dilakukan survey dari BNNP Babel mengenai angka penyebaran penyalahgunaan narkoba di masing masing Kabupaten.
“Penetapannya ini setelah dilakukan survey oleh BNNP mengenai wilayah yang banyak terjadi kasus penyalahgunaan narkotika. Jadi untuk tahun ini ditetapkan 2 kelurahan ini. Tapi kami tetap intens melakukan pendampingan di wilayah lainnya juga,” jelasnya.
Dalam program Desa Bersinar ini salah satunya dilakukan advokasi kepada masyarakat. BNNK Bangka melibatkan masyarakat langsung dari masing masing Kelurahan Bersinar untuk menjalani intervensi dan edukasi dalam program pemberdayaan masyarakat.
“Program ini merupakan modifikasi antara program desa atau kelurahan Bersinar dan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba. Sehingga diperlukan bentuk sinergitas dan dukungan serta komitmen dari stakeholder untuk mewujudkan program ketahanan keluarga anti narkoba,”katanya. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.