Selain tunjangan kedudukan, pengurus BPD di Negeri Sejiran Setason juga akan diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemkab Babar. Namun, ada beberapa hal yang diminta Sukirman kepada pengurus BPD pasca nantinya kebijakan ini direalisasikan.

“Jadi kita berencana juga akan berikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mereka (BPD). Saya harapkan dengan kenaikan tunjangan tersebut, BPD dapat meningkatkan kinerja dan kapasitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” tambah Sukirman.

Sukirman menerangkan, Pemkab Babar akan berkomitmen penuh memberikan dukungan penuh kepada BPD terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai mitra kepala desa (kades). Dalam pelaksanaan pengawasan tata kelola dan kinerja pemerintah desa.(**)

Baca Juga  Delapan Sekolah di Bangka Barat Telah Tersentuh Program DMS