Kepala Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan kedelapan orang tersangka itu terdiri empat orang wasit masing-masing dengan inisial K, RP, AS, dan R.

Kemudian satu orang asisten manajer klub berinisial DRN, satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

“Satu orang (tersangka kedelapan) pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri,” kata Irjen Asep dalam acara konferensi pers Satgas Anti Mafia Bola di Mabes Polri dan penandatangan nota kesepahaman Satgas Anti Mafia Bola oleh Polri dan PSSI di Jakarta.

“Saya berharap tindakan penegakan dan penerapan hukum bagi pihak-pihak yang ingin menghancurkan sepakbola Indonesia ini membuat efek jera, sekaligus menjadi sinyal bahwa PSSI, Polri, dan Satgas Anti Mafia Bola sangat serius. Saya ingin klub-klub peserta semua kompetisi liga juga hati-hati. Sebab klub bisa kena hukuman jika terlibat match fixing,” tegas Erick.(Dilansir dari PSSI.org)

Baca Juga  Meski Takluk 0-2 Lawan Uzbekistan, Indonesia Masih Ada Peluang Lolos Olimpiade 2024