JAKARTA, TIMELINES.ID – Polri berencana melakukan pemindahan secara bertahap sebanyak 30.878 personel ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pemindahan dilakukan dalam empat tahapan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pada tahap pertama, dikerahkan 1.667 personel. Kemudian tahap kedua 9.484 orang, pada tahap ketiga sebanyak 9.685 orang dan tahap keempat sebanyak 9.678.

“Angka 30.878 personel diperoleh dari penjumlahan personel yang dipindahkan dari tahap pertama sampai tahap keempat,” ujar Kapolri Sigit dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga  Polisi Tangkap Enam Pelaku Penipuan Modus Jual Emas Palsu di Tangerang