Saksi partai politik juga diminta untuk tidak hanya menghadiri pada saat pencoblosan namun ikut mengawasi. Karena tugas pengawasan, menurut dia, bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata namun juga para saksi.

Sementara, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang, Fahlevi Pradidaya menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan agar para saksi memiliki pemahaman dalam setiap tahap proses pemungutan suara.

“Melatih saksi peserta pemilu agar memiliki ketrampilan teknis kuat mengatasi potensi pelanggaran di TPS. Memperkuat kesiapan saksi peserta pemilu,” tutupnya. (**)

Baca Juga  Selamat, Ini Lima Komisioner KPU Basel Terpilih, Sore Ini Pelantikan di Jakarta