UMKM halal in board dalam platform digital dapat meningkatkan efisiensi dan menambah saluran pemasaran dalam negeri maupun luar negeri. Sektor yang berpeluang tinggi menjadi fokus pengembangan UMKM halal nasional maupun internasional pasca pademi adalah makanan dan minuman.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (KUKM) Provinsi Babel, Riza Aryani mengatakan pada 18 Oktober 2024 nanti pemerintah menargetkan seluruh produk UMKM bersertifikat halal dan ini perlu dorongan dari semua pihak.

“Data dari BPJPH ada 1.900 lebih dan hari ini yang kita fasilitasi itu ada rumah makan, rumah potong hewan dan unggas. Di 18 Oktober semua produk harus halal dan itu wajib. Untuk sobat UMKM dapat mengikuti program sehati yakni sertifikasi halal gratis,” ujarnya.

Baca Juga  Kombes Pol Murry Mirranda Pulang Kampung, Perwira Menengah asal Belitung Ini akan Jabat Wakapolda Babel

Tercatat pelaku UMKM yang menerima sertifikat halal di Kabupaten Bangka ada 38 UMKM, Bangka Selatan 27 UMKM, Bangka Barat 28 UMKM, Bangka Tengah 52 UMKM, Belitung Timur 36 UMKM dan Belitung sebanyak 35 UMKM. (**)