BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Untuk meningkatkan kewaspadaan jelang momentum perayaan Tahun Baru 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mentok melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan razia pada Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (28/12/2023).

Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kepada wartawan, Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Mentok, Achmad Adrian menuturkan ini adalah kegiatan yang sifatnya rutin. Tujuan, melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk memberantas adanya kemungkinan barang-barang terlarang.