Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mencapai 41 perkara dan mengalami kenaikan sebesar 17 persen atau 7 kasus dibandingkan dengan 2022 yang hanya 34. Kejahatan transnasional juga terbanyak pada tahun 2023 yakni kasus Narkotika.

“Jadi narkotika ada 41 kasus, naik 9,7 persen yaitu 4 kasus dari 2022 sekitar 37 kasus. Untuk kasus kejahatan terhadap kekayaan negara terbanyak di 2023 yaitu kasus illegal minning sekitar 28 kasus. Naik 53 persen atau 15 dari 2022 sebanyak 13 kasus,” ungkapnya.

Sedangkan pada pengungkapan, Polres Babar mengungkap 2 kasus sepanjang tahun 2023 ini. Adapun kasusnya, di antaranya tindak pidana pembunuhan di wilayah Polsek Kelapa dan kasus tindak pidana penganiayaan berat di wilayah Polsek Tempilang. (**)

Baca Juga  Kejari Bangka Barat Soroti Dugaan Eksploitasi Hutan Lindung Belakang Graha Aparatur