“Sebelumnya pelapor membawa motor merek Honda Scoopy warna putih dan pelapor tidak mencabut kunci kontak, motor itu diparkirkan ke depan rumah untuk melaksanakan pengaman kantor Bawaslu,” ujarnya seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah, Jumat (29/12/2023).

Lebih lanjut, pelapor yang saat kejadian sedang memakai baju dinas kemudian bergegas mengarah ke kendaraan motor yang terparkir. Namun saat buka pintu rumah, tiba-tiba kendaraan motor pelapor sudah dikendarai dan dibawa oleh seseorang yang tidak dikenali.

“Saat melihat motornya hilang, korban sempat mengejar tersangka tapi gagal menangkapnya. Atas kejadian ini pelapor melaporkan ke kantor Polres Babar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sambung AKP Ecky Widi Prawira kepada wartawan.

Baca Juga  Jumat Curhat, Kompol Iman Serap Beragam Aspirasi Masyarakat Mentok