Tindakan penggeledahan ini dilakukan Tim Kejagung pada Rabu (20/12) hingga Jumat (22/12/2023) kemarin.

Dari kegiatan itu, lanjut Sumedana tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud.

Menurut Kapuspenkum, serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan.

Baca Juga  Segera Sidang, Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Tipikor Komoditas Timah ke Kejari Jaksel