“Kami melakukan koordinasi dengan Polsek Kelapa, saat tiba di Polsek, kita mendapati keberadaan tersangka di salah satu rumah yang berada di Kelapa, sesampainya di rumah ternyata tersangka sedang pergi ke luar dan mengarah ke Sungailiat,” katanya.

Kemudian, tim melakukan pengejaran ke daerah Sungailiat. Setelah bergerak mencari keberadaan tersangka, tepatnya pada Minggu (17/12/2023) sekira pukul 05.30 WIB, keberadaan KL berhasil ditemukan. Tersangka dengan cepat langsung dicokok petugas.

“Setelah kami interogasi, tersangka KL mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian. Modus operandinya, tersangka KL, bersama satu teman lain yang masih buron, mencuri motor itu karena kuncinya masih tergantung di motor,” ungkap AKP Ecky Widi Prawira.

Baca Juga  Disparbudkepora Babel Apresiasi Festival Jiran Nusantara di Kota Mentok

“Sedangkan tersangka KL menunggu di simpang jalan yang sedikit jauh dari TKP. Jadi dua tersangka ini melakukan pencurian motor karena melihat ada kesempatan, melihat kendaraan terparkir dengan kunci tertinggal di motor,” tambah AKP Ecky.

Lebih lanjut dikatakan dia, Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, satu buah BPKB dan satu lembar STNK motor berikut tersangka telah diamankan ke Polres Babar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.