BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Aktivitas penambangan di Laut Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung yang saat ini terjadi ternyata diketahui berjalan secara ilegal.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan usai menghadiri kegiatan penanaman pohon kayu putih di DAM 1 Pemali, Sungailiat, Bangka, Kamis (28/12/2023).

Ia menegaskan, saat ini PT Timah Tbk belum mengeluarkan izin surat perintah kerja (SPK) kepada pihak manapun.

“Diinformasikan bahwa saat ini perusahaan (PT Timah Tbk) belum mengeluarkan izin kemitraan untuk operasi PIP di areal tersebut di Sukadamai DU 1546 Toboali,” kata Anggi.

Sementara saat disinggung terkait penertiban aktivitas PIP di Laut Sukadamai, Anggi mengatakan bahwa perihal tersebut sesungguhnya terus dilakukan tindakan imbauan maupun kegiatan pengamanan konsesi oleh tim pengamanan PT Timah Tbk.

Baca Juga  Tak Terima THR, Ratusan Honorer BOS di Bangka Selatan Gigit Jari