Terkuak! Ternyata Ini Penyebab BPJS Kesehatan Putuskan Kontrak dengan RSBT Sungailiat
Berdasarkan hasil komitmen perbaikan okeh RSBT Sungailiat dapat kembali mengajukan kerja sama kembali setelah satu tahun dari tanggal pengakhiran kerjasama ini dengan menyampaikan kembali persyaratan dan dokumen administrasi kerjasama ke kantor BPJS Kesehatan dan mengembalikan pemulihan kerugian dan atau denda sesuai ketentuan yang berlaku sampai dengan batas waktu perjanjian kerjasama berakhir.
Terkait penyebab Pemutusan kerjasama tersebut, staff Humas BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Evi Hendriyanie saat dikonfirmasi timelines.id Jum’at (29/12/2023) mengatakan hal tersebut biasa terjadi.
Menurutnya dalam pelaksanaan kerja sama ada proses crendentialing dan receedentialing. Namun jika persyaratan tersebut terpenuhi maka perjanjian kerjasama dapat dilanjutkan kembali.
“Hal ini biasa terjadi. Karena dalam pelaksanaan kerja sama ada proses credentialing dan recredentialing. Jika persyaratan tersebut terpenuhi, maka perjanjian kerjasama dapat dilanjutkan. Hal ini juga sudah tertuang dalam Perjanjian Kerjasama dgn RS tersebut,” jelas Evi.
Namun dirinya tak memberi respon terkait sanksi yang dikeluarkan BPJS kesehatan terkait temuan moral Hazard berbentuk phantom billing yang terjadi di RSBT Sungailiat.(east)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.