SELEBRITIS,TIMELINES.ID- Mantan gitaris grup musik Stinky, Ndhank Surahman Hartono mengajukan somasi terbuka untuk pelarangan mantan bandnya itu membawakan lagu Mungkinkah.

Dalam somasi terbuka yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Minggu (31/12), Ndhank melarang keras Stinky dan Andre membawakan lagu Mungkinkah sampai batas waktu yang tak ditentukan.

Dalam sebuah video somasi yang dibuat oleh Ndank Surahman Hartono ini pun viral di media sosial, karena Andrea Taulany dan Stinky juga bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unsur penggunaan hak cipta.

“Selamat sore saya Ndank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain”, ujar Ndank dalam sebuah video somasi yang diunggahnya, Sabtu 30 Desember 2023.

Baca Juga  Artis Cantik Tyas Mirasih Dikabarkan Segera Menikah dengan Tengku Tezi

Pada somasi tersebut Ndank mengatakan larangan ini berlaku sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, berarti tidak menjelaskan sampai kapan Andre Taulany dan Stinky bisa membawakan kembali lagu Mungkinkah ini dengan bebas.

Hal tersebut karena ia merasa memiliki hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.