BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Empat unit Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berada di Bangka Barat (Babar) resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) per 1 Januari 2024. Namun, peluncuran dilakukan pada 28 Desember 2023 lalu.

Pasca ditetapkan menjadi BLUD, Wakil Bupati (Wabup) Babar Bong Ming Ming memberikan atensi kepada 4 FKTP ini seperti Puskesmas Tempilang, Kelapa, Mentok, dan Puskesmas Sekarbiru saat dimintai konfirmasi sejumlah wartawan pada Selasa (2/1/2024) siang.

“Setiap kepala Puskesmas di Babar ini, khususnya yang memimpin FKTP sebagai BLUD, saya minta untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan di unit kerja masing-masing. Jangan malah malas-malasan dan tak mampu berinovasi,” ujar dia.

Baca Juga  Novianto Resmi Jabat Kadis PUPR Bangka Barat

Menurut Bong Ming Ming, inovasi terus harus dilakukan lantaran puskesmas sebagai garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan. Sebab, sesuai akronimnya, puskesmas memiliki peran strategis dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.