“Betul, kita telah menahan seorang pria dewasa berusia 36 tahun dengan inisial HD alias SA atas insiden sempat hilangnya SB, bocah berusia 13 tahun asal Kecamatan Parittiga pada akhir bulan Desember 2023 kemarin,” ujar Kompol Albert Daniel Tampubolon.

Menurut Albert, kasus tersebut berhasil terungkap setelah pihaknya menerima laporan resmi dari seorang pria dengan inisial SY. Lelaki berusia 41 tahun itu, beberapa hari lalu melaporkan kepada petugas atas hilangnya SB, usai pergi ke lokasi tambang timah di daerah itu.

“Dari hasil keterangan si terduga pelaku HD alias SA tadi, yang merupakan warga pendatang asal Sumsel, saat itu dia membawa korban ke kontrakannya. Kontrakannya sendiri berada di wilayah Kecamatan Parittiga. Di kontrakan ini juga, dia (tersangka-red) kita amankan,” beber Albert. (**)

Baca Juga  Viral, Polisi Berjaket Ojol Ringkus Pelaku Begal di Ciledug