Pelaku kemudian terus diawasi petugas dan puncaknya ia kepergok menyerahkan 6 bungkus paket kristal putih yang diduga sabu kepada seorang warga binaan berinisial HS saat berada di ruang kunjungan.

Usai mengamankan MDSR dan barang bukti narkotika diduga sabu, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Bangka.

“Barang bukti lainnya berupa telepon genggam ikut diamankan. Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,”kata Iptu Minarno.(**)

Baca Juga  Pelayanan RS Medika Stania Dinilai Bagus, Warga Sungailiat Sesalkan BPJS Kesehatan Setop Kerja Sama