Begitu juga untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor juga melampaui target karena terealisasi Rp 296,696 miliar atau 106, 03% dari target Rp 279,813 miliar. Sedangkan Pajak air permukaan terealisasi Rp 15,193 miliar atau 101,29% dari target Rp 15 miliar.

“Hanya pajak rokok yang tidak over target dan event pajak rokok ini sendiri ditentukan dari pusat untuk proporsi masing-masing provinsi. Pajak rokok terealisasi Rp 111,764 miliar atau 91,7% dari tsrget Rp 121,811 miliar,” terang Haris.

Haris menambahkan, selain dari pajak daerah dan retribusi, PAD Babel Tahun 2023 juga berasal dari pendapatan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain yang sah.

Baca Juga  Ikamba Batam Gelar Silaturahami Akbar, Begini Harapan Pengurus

Untuk pendapatan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan itu terealisasi 100 persen dari target yakni Rp 10,026 miliar. Begitu juga untuk pendapatan lain-lain yang sah terealisasi 65,53% atau Rp 102,510 miliar dari target Rp 156,441 miliar.

“Semoga di tahun anggaran 2024 ini disamping pajak daerah yang over target, kita juga berharap retribusi bersama dengan pendapatan pajak lain bisa over target,” tutupnya.*