Untuk pengumuman perpanjangan pendaftaran akan disampaikan pada 7 Januari 2024, sementara penerimaan dan penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan akan berlangsung pada 7-8 Januari 2024.

“Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 10 Januari 2024, memberikan waktu hingga 21 Januari 2024 bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon pengawas TPS,”katanya.

Dia menambahkan, tahapan wawancara dengan calon pengawas TPS akan dilaksanakan pada 2-17 Januari 2024, sementara penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara akan dilakukan pada 18-19 Januari 2024. Pelantikan para pengawas TPS yang telah terpilih direncanakan akan berlangsung pada 22 Januari 2024.

“Silahkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar pengawas TPS Pemilu 2024, melengkapi berkas pendaftaran seperti foto copy KTP, foto diri, ijazah terakhir, riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai 10.000. Dan surat pendaftaran ditujukan ke Panwaslu Kecamatan Pemali,” tutupnya. (**)

Baca Juga  PB Perbakin Harap KONI 'Out of The Box' Soal Pembinaan Atlet