Pesta Miras di Desa Penyak Berujung Penikaman, Pelakunya Teman Sendiri
“Kejadian bermula dari korban atas nama Erik Armando, 29 tahun, alamat Desa Terentang bersama – sama pelaku Epplin alias Ling nongkrong dengan mengonsumsi minuman keras jenis arak di pinggir Pantai Desa Penyak, di mana mulai dari cekcok mulut antara keduanya ini kemudian sampai terjadi penusukan yang dilakukan oleh Ling kepada Erik,” terangnya.
Peristiwa ini bermula dari cekcok mulut antara Erik dan Ling, di mana cekcok mulut ini diduga karena pengaruh miras yang dikonsumsi kedua pemuda tersebut.
“Jadi pada saat itu korban Erik dan pelaku sedang nongkrong bersama sambil mengkonsumsi minuman keras, tidak berlangsung lama antara korban dan pelaku terjadi cekcok mulut hingga mengakibatkan pelaku mengambil pisau lipat yang ada di bagasi motor milik adik pelaku dan langsung menusuk atau menikam korban, setelah itu korban berupaya menyelamatkan diri,” tutur Ipda Agung.
Sementara itu, AKP Fajar Kasat Reskrim menambahkan bahwa untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bangka Tengah bersama dengan barang bukti berupa pakaian korban yang penuh darah.
“Pelaku sudah kami amankan dan kami akan mengumpulkan keterangan saksi serta untuk sementara berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku melakukan aksinya karena tersinggung atas perkataan korban serta dipengaruhi minuman keras,” tutup AKP Fajar.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.