“Kami sudah komitmen tidak ada perlakuan khusus semuanya seperti biasa. Untuk ruangan lebih jelas di pihak lapas. Kami tidak bisa komentar lebih banyak karena tugas kami hanya mengantar saja ke sini,” katanya.

Sebelumnya, tersangka Alwin Albar dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol tiba di Lapas Kelas IIB Sungailiat, Kamis siang. Mantan Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk ini menunduk saat masuk ke kawasan lapas dikawal aparat kejaksaan.

Alwin juga enggan merespon awak media ketika dimintai tanggapan atas kasus yang menjeratnya. Kejaksaan Tinggi Babel menetapkan Alwin Albar sebagai tersangka terkait dugaan tipikor proyek pengadaan CSD dan Washing Plant 2017 milik PT Timah Tbk berlokasi di Tanjung Gunung, Bangka Tengah.

Baca Juga  Dugaan Korupsi CSD dan WP PT Timah Tbk, Kejati Babel Telah Periksa 20 Saksi

Alwin Albar merupakan tersangka dari PT Timah Tbk setelah sebelumnya penyidik telah menetapkan tersangka Ichwan Azwardi Lubis dengan jabatan selaku pimpinan proyek.(**)