“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Kab Bangka Selatan terkait tugas Polri dalam pengamanan pelipatan surat suara yang bekerja sama dengan pengamanan internal KPU,” jelasnya.

Adapun tugas pengamanan dalam pelipatan surat suara mengacu pada ketentuan -ketentuan atau prosedur di KPU. Di antaranya melakukan pemeriksaan kepada setiap petugas sortir lipat yang akan memasuki ruangan, mengamankan jalannya proses sortir lipat surat suara, mengamankan barang bawaan petugas sortir lipat surat suara dan menegakkan tata tertib sortir lipat surat suara.

Untuk surat suara yang dilipat adalah surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

“Alhamdulillah proses pelipatan surat suara hingga hari ini berjalan dengan aman tertib dan lancar dan diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan  rencana yang telah ditentukan dengan baik dan tidak melebihi waktu yang telah ditentukan,” tutupnya.

Baca Juga  Polres Basel Peduli Stunting di Desa Rias, Salurkan Makanan Tambahan hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis