PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA menyerahkan sertifikat penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tingkat kabupaten/kota tahun 2023.

“Kegiatan ini salah satu wujud sinergitas antara Pemprov Kepulauan Babel dengan Ombudsman RI Kepulauan Babel dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemprov, kabupaten dan kota se-Provinsi Bangka Belitung terhadap tingkat kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Safrizal usai menyerahkan penghargaan tersebut di ruang pertemuan Kantor Gubernur Babel, Kamis (4/1/2024).

Ia mengatakan sebelumnya kegiatan penghargaan berupa telah dilaksanakan oleh Ombudsman RI di Jakarta. Dimana penyelenggaraan pelayanan publik merupakan kewajiban seluruh pejabat dan aparatur penyelenggara negara maupun pemerintah tanpa terkecuali.

Baca Juga  Buka Musrenbang RKPD, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Perangkat Daerah Optimalkan Kinerja

Oleh karena itu, diharapkan penyelenggara pelayanan publik dapat berkomitmen dan bertanggung jawab melaksanakannya sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Selamat kepada para bupati dan wali kota atas capaian hasil penilaian tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI tahun 2023 dengan hasil yang sangat baik dan meningkat dari tahun sebelumnya. Semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan serta menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya,” ujarnya.