“Semua mengaju ke OSS, mereka tidak harus datang ke kantor, bisa bikin di rumah, bisa minta kami dampingi ke kantor, ada juga bisa dibantu lewat telepon, ini merupakan bentuk kemudahan,” ujarnya.

Kata Dia, penerbitan izin usaha bagi usaha mikro kecil akan lebih cepat dibanding dengan usaha yang berskala besar.

“Kalau mikro kecil lebih besar, jadi dalam perizinan itu ada 4 syarat dasar, satu kesesuaian dengan tata ruang, kedua syarat lingkungan hidup, ketiga bangunan dan keempat masih konsep bangunan gedung,” terangnya.

“Semua pakai syarat ini, hanya kalau mikro empat ini dimudahkan dengan surat pernyataan tapi kalau industri harus memenuhi itu dulu, lalu akan dilakukan verifikasi,” sambungnya.

Baca Juga  Algafry: Mendidik Anak Tidak Hanya Sekadar Pintar, Lebih Utama Adab dan Akhlak

Ia mengajak seluruh pemilik usaha untuk segera mengantongi nomor induk izin usaha dan mengikuti aturan yang ada.

“Kami terus memberikan edukasi dan sosialisasi, agar mereka mengurus izinnya,” tutupnya.