“Contohnya pada kegiatan pelipatan ini, semuanya akan diawasi oleh bawaslu, polres dan TNI. Kalau ada kedapatan curang, maka dapat diproses hukum oleh pihak yang berwajib. Sebab itu bapak ibu, kerjakanlah pelipatan suara dengan jujur dan tertib,” tambah Ade.

Ia menambahkan, pekerjaan melipat surat suara harus dilakukan penuh dengan kehati-hatian, teliti dan profesional sesuai petunjuk teknis (juknis) dan aturan. Ia juga meminta agar personel pengamanan jaga yang bertugas selalu hati-hati.

“Kesehatan dijaga dan patroli rutin sekitar gudang,”ujarnya. (**)

Baca Juga  KPU Ingatkan Batas Urus Pindah Memilih Paling Lambat H-30 Pemungutan Suara