“Kalau identitas pengendara kendaraan Hyundai Creta Prime ini atas nama Muhammad Adi Ferdiansyah, umur 19 tahun. Pekerjaan wiraswasta, domisili di Perumahan Dealova, Nomor 78, RT 09, RW 03, Kelurahan Air Kelapa Tujuh, Gerunggang, Pangkalpinang,” ujarnya.

“Dia juga tak mengalami luka-luka dan penumpangnya. Kalau penumpangnya, identitas nama Narendra Dono Utomo, umur 36 tahun, pekerjaan wiraswasta dan berdomisili di Jalan Belanak 2, RT 04, RW 02, Keluragan Airsalemba, Gabek, Kota Pangkalpinang,” bebernya.

Iptu Widi Tupilia menambahkan, akibat insiden lakalantas maut tersebut, tuga unit kendaraan yang terlibat, baik sepeda motor merek Yamaha Aerox berwarna putih tanpa dilengkapi Nopol, mobil Suzuki Ignis dan Hyundai Creta mengalami berbagai kerusakan.

Baca Juga  Ini Ancaman Hukuman bagi Danang, Pelaku Tabrak Lari di Desa Ibul

“Dengan kejadian ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Lengkapi aturan berkendara, utamakan selamat diri sendiri dan orang lain dan selalu fokus saat berkendara,” jelasnya.