Lusje menyebutkan memang kemarin dia sempat mendapatkan laporan ada indikasi pegawai Pemkot Pangkalpinang yang terlibat mendukung paslon Pemilu 2024, dan itu langsung ditindaklanjuti pihaknya.

“Kita langsung turun ke lapangan kemarin setelah mendapatkan laporan tersebut, namun ternyata tidak ada, hanya indikasi saja. Karena ASN, Honorer/PHL itu wajib netral, karena keduanya baik ASN maupun honorer itu digaji oleh negara wajib netral,” tegasnya.

Lusjue juga menjelaskan bahwa ASN harus loyal kepada struktur pemerintahan, bukan pada individu yang menjabat di struktural pemerintahan secara personal

“Menjaga prinsip netralitas dan profesionalisme birokrasi pemerintahan dalam penyelenggaraan pemilu menjadi sangat penting untuk diterapkan. Tapi sekali lagi ASN harus netral dan tidak ikut berkampanye apapun pada kegiatan politik.” tutupnya***

Baca Juga  Ini Pesan Pj Gubernur Safrizal untuk Pj Walikota Lusje Anneke Tabalujan