DPRD Babel Minta Kasus Fraud di RSBT Sungailiat Diproses Pidana
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta agar kasus dugaan kecurangan atau fraud yang terjadi di RSBT Sungailiat, Kabupaten Bangka senilai ratusan juta rupiah diproses hukum.
Dalam RDP di Ruang Banmus DPRD Babel, Selasa (9/1/2024), BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang menyebutkan ada tindakan yang mengakibatkan kerugian negara senilai ratusan juta dilakukan oleh manajemen RSBT Sungailiat. Atas hal itu, kerja sama BPJS kesehatan dengan RSBT Sungailiat tidak lagi diperpanjang.
Anggota DPRD Babel, Firmansyah Levi meminta jika ada kecurangan di RSBT yang mengindikasikan kerugian negara harus ada pemeriksaan lebih lanjut dan sanksi dari manajemen juga harus ada agar memberikan efek jera.
“Kita sepakat ini pidanakan dan dibuktikan secara hukum. Jika ada kegiatan memperkaya diri hingga membuat masyarakat kami dirugikan ya dilaporkan karena ini kesalahan manajemen,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Sementara di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Babel Heryawandi meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Babel menindaklanjuti persoalan mutasi dan PHK ratusan karyawan RSBT Sungailiat, Kabupaten Bangka.
“Carut marut pelayanan kesehatan di Babel ini harus dibenahi. Saya harap ada tindaklanjutnya, Disnaker Babel dan Disnaker Bangka harus menyelesaikan ini,” kata Heryawandi saat RDP.