“Kami pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti sampai disini, justru kami akan melakukan upaya-upaya kasus lainnya lagi dan mengungkapkan yang lebih besar lagi terkhusus di tahun 2024 ini yakni jaringan-jaringan narkoba,” katanya.

Gatot berharap di tahun 2024 ini, pihak kepolisian akan lebih optimal kembali untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. (**)

Baca Juga  Polresta Pangkalpinang Zikir dan Doa Bersama Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara Polri