PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali meringkus kurir narkoba di Air Itam. Kamis, (1/8/2024).

Pelaku Daniadi alias Borok diamankan di kediamannya yang beralamatkan Jalan Depati Hamzah RT/RW 005/002 Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir menjelaskan, pelaku ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Menurutnya, penangkapan pelaku diawasi langsung oleh Ketua RT setempat, Subhan guna mengantisipasi terjadinya isu buruk dan menunjukkan netralitas kepolisian dalam perang melawan narkoba.

Saat digeledah, polisi menemukan ditemukan 8 bungkus plastik strip bening ukuran kecil di dalam saku celana berwarna biru.

Baca Juga  Simpan 3,94 Gram Sabu, Buruh Harian Lepas di Pangkalpinang Diringkus Polisi

Polisi kemudian kembali menemukan 8 bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu.