PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menemukan 4.354 lembar surat suara rusak yang tersebar di 7 kabupaten/kota di daerah itu.

“Kerusakan surat suara tersebut pada semua jenis pemilihan meliputi surat suara sobek, bernoda, bolong, terlipat, surat suara terbelah menjadi dua atau cetakan tidak sempurna,” kata Ketua Bawaslu Babel, Osykar dalam keterangannya di Pangkalpinang, Rabu (10/1/2024).

Osykar mengatakan selain itu terdapat kekurangan surat suara pada semua jenis pemilihan yaitu sebanyak 7.057 lembar yang tersebar di 7 kabupaten/kota. Termasuk, persebaran surat suara yang tidak merata.

Baca Juga  KPU: Penghitungan Dimulai dari Surat Suara Presiden dan Wapres