Dan hasil pengawasan Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota terdapat surat suara dapil 4 (Belitung-Beltim) yang masuk ke Bangka Tengah sebanyak 147 lembar dan terdapat beberapa surat suara DPD Kepulauan Riau yang masuk ke 3 Kabupaten/Kota di Bangka Belitung yaitu Bangka Selatan, Bangka Barat dan Belitung Timur.

“Bawaslu Babel mengimbau jajaran KPU untuk melengkapi kekurangan surat suara pada pengadaan tahap dua ataupun pasca penyortiran dan pelipatan suarat suara pemilu yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota,”  tutup Osykar. (**)

Baca Juga  Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Babel Lauching Posko Pengaduan dan Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu